Bunuh dan Bakar Terduga Penghina Nabi Muhammad, 6 Orang Dihukum Mati

Rahman Asmardika, Jurnalis
Selasa 19 April 2022 06:35 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

Hukuman mati tanpa pengadilan atas tuduhan penistaan, kejahatan yang dapat membawa hukuman mati, telah sering terjadi di Pakistan yang berpenduduk mayoritas Muslim. Insiden pabrik terjadi di jantung kawasan industri paling padat di Pakistan.

Menurut keterangan jaksa, sekira 89 orang diadili dalam kasus ini.

Meskipun peradilan Pakistan masih memberikan hukuman mati, hukuman tersebut jarang dilakukan mengingat potensi penghapusan di bawah reformasi yang terkait dengan perjanjian perdagangan dengan Uni Eropa.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya