Usut Suap Bupati Nonaktif PPU, KPK Panggil Ketua DPC Demokrat Samarinda

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 19 April 2022 13:51 WIB
Ali Fikri (Foto: Okezone)
Share :

Mereka yakni, Ketua DPC Partai Demokrat Paser, Abdullah; Ketua DPC Partai Demokrat Mahakam Ulu, Kelawing Bayau; dan Ketua DPC Demokrat Kutai Barat, Paul Vius.

KPK juga menduga adanya bagi-bagi uang terkait Musda Partai Demokrat Kalimantan Timur untuk mendukung Abdul Gafur Mas'ud. Dugaan bagi-bagi itu sempat dikonfirmasi KPK terhadap Deputi II Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat, Jemmy Setiawan.

Bahkan, dalam dakwaan Ahmad Zuhdi selaku terdakwa pengusaha penyuap Abdul Gafur Mas'ud, terungkap adanya permintaan uang sebesar Rp1 miliar terkait Musda Kalimantan Timur. Abdul Gafur disebut meminta Rp1 miliar ke Ahmad Zuhdi untuk mengikuti pemilihan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kalimantan Timur.

Permintaan uang itu dilakukan oleh Dewan Pengawas PDAM Danum Taka PPU, Asdarussalam yang merupakan perpanjangan tangan Abdul Gafur. Permintaan uang dilakukan Asdarussalam di rumahnya, wilayah Nipah-Nipah, Kalimantan Timur pada pertengahan Desember 2021.

Baca juga: KPK Duga Bupati Nonaktif PPU Pasang Harga untuk Terbitkan Izin Usaha

Untuk diketahui, Abdul Gafur sempat mencalonkan diri sebagai ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur sebelum ketangkap KPK. Apalagi, saat ditangkap tim satgas KPK di sebuah mal di Jakarta pada 12 Januari 2022 lalu, Abdul Gafur sedang bersama Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis.

Baca juga: KPK Tambah 30 Hari Masa Penahanan Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara Cs

KPK hingga saat ini telah menetapkan Bupati nonaktif Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) sebagai tersangka. Abdul Gafur Mas'ud ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya