Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma Datangi Bareskrim Polri

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 20 April 2022 15:27 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Adik dari tersangka trading abal-abal Binomo Indra Kenz, Nathania Kesuma memenuhi panggilan penyidik Bareskrim. Dalam kasus itu, Nathania berperan sebagai orang yang menandatangani dokumen pembelian rumah di Kabupaten Deli Serdang.

"Sudah (datang memenuhi panggilan), pukul 13.50 WIB," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim, Kombes Candra Sukma Kumara kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).

BACA JUGA:Adik Indra Kenz Akan Diperiksa sebagai Tersangka Binomo Hari Ini 

Candra menjelaskan, saat tiba di Bareskrim Nathania tak datang seorang diri. Menurutnya, ia memenuhi panggilan dengan ditemani kuasa hukumnya.

Sebelumnya, Nathania Kesuma, adik Indra Kesuma alias Indra Kenz hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.

 BACA JUGA:Aliran Uang Indra Kenz, Belikan Kekasih Tanah dan Calon Mertua Jam Seharga Rp8 Miliar

Pemeriksaan kali ini merupakan penjadwalan ulang, lantaran Nathania pada 14 April lalu, mangkir dari panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

"NK pada Rabu 20 April 2022," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Rabu (20/4/2022).

Nathania Kesuma diduga menerima aliran dana sebesar Rp9,4 miliar dari sang kakak Indra Kenz terkait dengan kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.

Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan tujuh orang tersangka, mereka adalah Indra Kenz, Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Nathania Kesuma, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei.

Terbaru, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei, usai menjalani pemeriksaan.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya