Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma Datangi Bareskrim Polri

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 20 April 2022 15:27 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

Nathania Kesuma diduga menerima aliran dana sebesar Rp9,4 miliar dari sang kakak Indra Kenz terkait dengan kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.

Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan tujuh orang tersangka, mereka adalah Indra Kenz, Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Nathania Kesuma, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei.

Terbaru, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei, usai menjalani pemeriksaan.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya