"Yang pertama kalau dia berhubungan dengan kepolisian maka Pak Kapolri harus serius misalnya membuat unit kekerasan seksual. Harus ada kelembagaannya dan harus ditangani dengan profesional. Ini menurut saya akan membantu ke depan,"ujarnya.
Selain itu, para korban dapat diberikan penguatan dengan pemberian pendamping psikolog. Dia berharap tenaga psikolog dapat ditambah tertutama bagi korban kekerasan seksual yang berada di pelosok daerah.
"Beberapa pengalaman yang terjadi adalah kurangnya tenaga psikolog. Sebelum mereka menjadi saksi di pengadilan, penting untuk dilakukan healing,"ujar dia.
(Qur'anul Hidayat)