Polri Jelaskan Kronologi Penangkapan Pedagang di Bogor yang Tolak Pungli

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 22 April 2022 19:20 WIB
Viral warga Bogor mengadu ke Presiden Joko Widodo soal pungli (Foto: Tangkapan layar)
Share :

"Melakukan pengeroyokan, memukuli badan pelapor dan temannya dengan menggunakan tangan kosong dan menginjak-injak lengan kanan pelapor. Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami luka memar pada pergelangan lengan sebelah kanan," ucapnya.

BACA JUGA:Penjelasan Istana soal Pedagang di Pasar Bogor Curhat Pamannya Ditangkap karena Tolak Pungli 

Terkait kasus dugaan penganiayaan, polisi telah melimpahkan tahap I kasus itu pada 17 Februari 2022. Dan dinyatakan lengkap serta pelimpahan tahap II pada 18 Maret 2022.

Kasus ini juga telah diuji dengan adanya pengajuan praperadilan oleh tersangka Ujang Sarjana. Adapun putusan praperadilan 9 Maret 2022, memutuskan bahwa penangkapan yang dilakukan oleh Kepolisian Sektor Bogor Tengah adalah sah secara hukum, sehingga pemohonan praperadilan yang dilakukan oleh pemohon ditolak seluruhnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya