MANADO - Seorang pria berinisial AM (28) cabuli tetanganya sendiri dengan mengiming-imingi akan membelikan telpon seluler (Ponsel) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Mapanget, Selasa (19/4/2022) sekitar pukul 21.00 Wita. Pelaku kemudian berhasil ditangkap Tim Opsnal Polresta Manado.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan terduga pelaku, pria berinisial AM (28) diamankan pada Rabu (20/4/2022), saat berada di rumahnya.
BACA JUGA:Ayah Cabuli Anak Kandung saat Tidur Bersama Istri
Dari hasil interogasi terungkap jika aksi pencabulan oleh terduga pelaku terhadap korban yang baru berusia 14 tahun ini, sudah dilakukan berulang kali.