Halalbihalal Daerah PPKM Level 2-3 Boleh Dihadiri 75 dan 50 Persen Kapasitas

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Sabtu 23 April 2022 12:40 WIB
Mendagri Tito Karnavian (Foto: Dok Kemendagri)
Share :

"Untuk kegiatan halal bihalal dengan jumlah di atas 100 orang, makanan atau minuman disediakan dalam kemasan yang bisa dibawa pulang. Tidak diperbolehkan ada makanan/minuman yang disajikan di tempat (prasmanan) serta harus menghindari acara makan-makan ramai yang membuat peserta membuka masker karena rawan penularan Covid-19," terangnya.

 

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA menuturkan, meskipun lebaran merupakan momen yang ditunggu-tunggu. Namun, penyebaran Covid-19 masih melanda Indonesia. 

“Untuk itu, SE ini secara spesifik diterbitkan dalam rangka memberikan atensi terhadap kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, yang tentunya sejalan dengan pengaturan dalam Inmendagri PPKM," kata Safrizal dalam keterangan tertulisnya, Jumat 22 April 2022 malam.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya