Jejak Pelarian 6 Tahun Koruptor Bank Riau Kepri Berakhir di Tangsel

Tim Okezone, Jurnalis
Minggu 24 April 2022 04:00 WIB
Arya Wijaya Buronan Korupsi Bank Riau Kepri (Foto: Pen Kejagung)
Share :

Arya bekerja sama dengan Direktur Utama PT BRK Zulkifli Thalib. Setelah pinjaman cair, angsuran tidak kunjung dibayar. Zulkifli sendiri sudah diseret ke meja hijau. Sementara untuk kasus Arya, hakim pengadilan negeri Pekanbaru menjatuhkan vonis bebas terhadap Arya hingga Jaksa pun melakukan kasasi ke MA.

Kemudian Arya dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dengan kerugian negara sebesar Rp35,2 miliar. "Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama 15 tahun," tukasnya.

Baca Selengkapnya: 6 Tahun Sembunyi, Buronan Kasus Korupsi Rp35 Miliar di Riau Berhasil Ditangkap

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya