Ini 12 Orang yang Kena OTT KPK di Bogor

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Kamis 28 April 2022 03:38 WIB
Berikut 12 pihak yang diamankan KPK dalam OTT di Bogor. (Ilustrasi/Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengungkap identitas 12 orang yang diamankan penyidik terkait dugaan suap laporan keuangan Kabupaten Bogor pada Kamis (28/4/2022) dini hari.

"Tim KPK mengamankan 12 orang pada 26 April sekitar Pukul 23.00 di wilayah Bandung dan Bogor," ujar Firli dalam live streaming akun YouTube KPK.

Ke-12 orang itu adalah sebagai berikut :

1. AY - Bupati Bogor 2019-2023

2. IA - Kasubdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor

3. MA - Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor

4. RT -BPK Pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor

5. RF - Kasubag Keuangan Sekda Kabupaten Bogor

6. TK - Kepala BPKAD Kabupaten Bogor

7 AR - Sekretaris BPKAD Kabupaten Bogor

8. HM - Staff BPKAD Kabupaten Bogor

9. AM - Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat Kasub Auditorat Jabar 3 Pengendali Teknis,

10. ATM - Ketua Tim Audit Intern Entrim Kabupaten Bogor

11. GGTR - Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa)

12. HNRK - Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa)

Sebagaimana diketahui, KPK menyatakan OTT terhadap 12 orang mulai dari Bupati Bogor Ade Yasin, sejumlah ASN Pemkab Bogor, dan auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat terkait dugaan suap laporan keuangan Pemkab Bogor.

Hal tersebut disampaikan Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri melalui keterangan video kepada awak media pada Rabu (27/4/2022).

"Terkait tindak pidana suap dan menerima sejumlah uang terkait pengurusan temuan laporan keuangan Pemkab Bogor," ujar Ali Fikri.

Ia mengungkapkan KPK menangkap total 12 orang dalam operasi yang digelar di Jawa Barat pada 26-27 April 2022 tersebut. Saat ini mereka sudah berada di Gedung KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini seluruh pihak masih dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi secara maraton di Gedung Merah Putih KPK," tutur Ali Fikri.

Tim KPK kata Ali Fikri menemukan uang diduga sejumlah ratusan juta Rupiah dari OTT tersebut. Namun kata dia itu masih dihitung dan akan dikonfirmasi kepada para pihak yang ditangkap.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya