"Pas ada yang ngisi ke dispenser dua, korban ngisi bensin ke dispenser satu lagi, kemudian kendaraan datang lagi ke dispenser kedua, dilayani lagi. Tapikan pelaku yang di dispenser dua sudah nungguin lama, mereka kesal. Karena kesal tidak dilayani saja. Giliran dia, ditinggal begitu, bukan lanjutin ke dia, malah ke dua gitu," ucap Satirin.
Atas perbuatannya, kedua pelaku harus menjalani pemeriksaan Polsek Cikarang Selatan. Satirin menjelaskan bahwa kasus ini akan dirilis pada Sabtu (30/4/2022).
(Qur'anul Hidayat)