JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Pusat terkait Pejabat (Pj) Gubernur pengganti Anies Baswedan. Diketahui masa jabatan Anies-Ariza akan habis pada Oktober 2022 mendatang.
"Soal Pj Gubernur itu kewenangan Presiden, kita nggak mau mencampuri Pemerintah Pusat termasuk kewenangan presiden. Kami nggak masuk ke wilayah itu. Kami serahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Pusat," kata Ariza kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2022) malam.
BACA JUGA:Mendagri Siapkan 3 Nama Calon Pj Gubernur DKI Pengganti Anies Lalu Diserahkan ke Jokowi
Ariza enggan mencampuri kewenangan tersebut. Kendati demikian, Ia siapapun yang ditugaskan harus memiliki kompetensi dan pemahaman yang baik.