Jasad Pembunuh Janda Muda di Bandung Barat Ditolak Warga

Adi Haryanto, Jurnalis
Kamis 12 Mei 2022 23:32 WIB
Pemakaman Mulyadi yang jaraknya 17 kilometer dari rumah usai ditolak warga (foto: MPI/Adi)
Share :

Pengurus TPU PTPN VIII, Nanang mengatakan, menerima pemakaman jenazah karena tidak membeda-bedakan perlakuan. Pasalnya, apapun latar belakangnya, kewajiban menguburkan adalah kewajiban orang hidup.

"Kita terima dan gak mau membeda-bedakan apa pun latar belakangnya. Ini kewajiban kita yang masih hidup, memandikan mensalatkan, dan memandikan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Mulyadi (38) terduga pelaku pembunuhan sadis terhadap Wiwin Setiani (30), ditemukan tergantung tidak bernyawa di sebuah pohon besar yang terletak tidak jauh dari rumahnya, di Kampung Gantungan RT 01/13 Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, KBB.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya