Akibatnya, sepeda motor Wahyu menghantam ambulans plat merah yang sedang mengangkut jenazah itu. Wahyu tewas seketika di lokasi kejadian.
BACA JUGA:163 Kecelakaan Terjadi Selama Operasi Ketupat Jaya, 5 Orang Tewas
Dari hasil penyelidikan, sopir ambulans dinyatakan lalai sehingga terjadi kecelakaan yang mengakibatkan orang lain meninggal sebagaimana diatur Pasal 310 UU Lalulintas dan Angkutan Jalan.
"Sopir ambulans terbukti lalai dan sekarang ditahan di Rutan Polresta," ujar Sukadi.
(Arief Setyadi )