Polda Metro Tangkap WNA Latvia Kasus Skimming

Erfan Maaruf, Jurnalis
Jum'at 20 Mei 2022 14:42 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang warga negara asing (WNA) laki-laki berinial RM (46) selaku pelaku pencurian uang nasabah bank dengan modus skimming.

Pelaku berkewarganegaraan Latvia itu ditangkap di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat.

“Iya benar, pelaku telah kami amankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif," kata Kasubdit Resmob AKBP Handik Zusen dalam keterangan tertulis, Jumat (20/5/2022).

Penangkapan pelaku berdasarkan adanya laporan dari salah satu Bank yang sering mengalami tindak pidana pencucian uang (skimming) di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Dengan adanya laporan tersebut, Tim Opsnal Unit IV Subdit Tahbang/Resmob melakukan Penyelidikan dan melakukan olah TKP, Observasi dan mengambil CCTV di beberapa lokasi," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya