Eka Wiryastuti saat ditetapkan jadi tersangka oleh KPK. (Foto: Arie Dwi)
Share :
Jaksa KPK segera menyusun dakwaan kedua orang itu. Dakwaan ditarget rampung dalam waktu 14 hari kerja. "Tim jaksa segera melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor," tutur Ali.