JAKARTA - Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis, mendukung penuh sikap pemerintah RI dengan tegas memanggil Duta Besar (Dubes) Inggris di Jakarta Owen Jenkins, Senin (23/5/2022). Pemanggilan tersebut untuk meminta penjelasan soal pengibaran bendera pelangi lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
"Setuju dan mendukung sepenuhnya sikap pemeirntah RI yang tegas terhadap pelanggaran etika dalam hubungan diplomatik antara Indonesia dan Inggris," kata Cholil dikutip dalam akun Twitternya @cholilnafis, Selasa (24/05/2022).
Rais Syuriyah PB NU periode 2022-2027 ini menilai, Kedubes Inggris di Jakarta tidak menghormati norma agama dan masyarakat di Indonesia. Karena mereka dengan terang-terangan memasang bendera warna warni itu selama sehari di kawasan Taman Patra Kuningan, Jakarta Selatan.
"Teritorialnya kan masih tanah Indonesia bukan di Inggris maka hormati norma agama dan masyarakat Indonesia," kata dia.
Sebelumnya, bendera pelangi LGBT dikibarkan di samping bendera Inggris di kantor kedubes Inggris, Jakarta, pada 17 Mei untuk memperingati Hari Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia Internasional.
Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah membenarkan pemanggilan Dubes Jenkins dan meminta misi asing untuk menghormati kepekaan rakyat Indonesia soal isu ini.
“Kementerian Luar Negeri mengingatkan perwakilan asing untuk menghormati kepekaan warga Indonesia mengenai hal-hal yang terkait dengan budaya, agama, dan kepercayaan,” ujar Faizasyah, dalam keterangannya di Jakarta.
Menurut Faizasyah, meskipun kantor kedubes merupakan wilayah berdaulat, Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik tetap mengatur hanya bendera negara yang boleh dikibarkan.
(Erha Aprili Ramadhoni)