Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah membenarkan pemanggilan Dubes Jenkins dan meminta misi asing untuk menghormati kepekaan rakyat Indonesia soal isu ini.
“Kementerian Luar Negeri mengingatkan perwakilan asing untuk menghormati kepekaan warga Indonesia mengenai hal-hal yang terkait dengan budaya, agama, dan kepercayaan,” ujar Faizasyah, dalam keterangannya di Jakarta.
Menurut Faizasyah, meskipun kantor kedubes merupakan wilayah berdaulat, Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik tetap mengatur hanya bendera negara yang boleh dikibarkan.
(Erha Aprili Ramadhoni)