JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya bakal melakukan uji coba perluasan ganjil-genap (gage) 13 titik baru di kawasan Jakarta ini pada 6-12 Juni 2022 mendatang. Namun, selama sepekan uji coba, dipastikan tak ada penilangan pada pelanggar.
"Tanggal 6-12 selama seminggu kita akan lakukan uji coba, dalam arti ketika ada pelanggaran di 13 kawasan yang baru tersebut, tidak langsung kita berikan tindakan dengan tilang. Namun, kita laksanakan dengan peneguran," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo pada wartawan, Sabtu (28/5/2022).
BACA JUGA:Sah, Polisi Berlakukan Aturan Ganjil Genap di 26 Titik
Menurutnya, selama sepekan uji coba perluasan gage 13 titik baru di kawasan Jakarta ini, polisi mengerahkan personelnya di tiap titik tersebut. Penempatan personel dilakukan guna melakukan pengamanan atas kebijakan yang bakal diujicobakan itu.
"Artinya, anggota sudah berjaga, kalau ada yang melanggar kita berhentikan lalu kita lakukan peneguran," tuturnya.
BACA JUGA:Ini Alasan Ganjil Genap di Jakarta Diperluas Jadi 25 Titik
Pasca uji coba perluasan gage 13 titik baru itu selesai dilakukan, tambahnya, manakala ada pelanggar, polisi bakal melakukan penindakan secara tegas. Penindakan tak lagi dilakukan secara teguran belaka, tapi juga bisa dengan penilangan.
"Nah, setelah tanggal 13 Juni 2022 mendatang (pasca uji coba selesai dilakukan), maka terhadap seluruh 26 kawasan ini kita laksanakan penindakan," katanya.