Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria di Bogor Dibekuk Polisi

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Minggu 29 Mei 2022 19:19 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

BOGOR - Seorang pria paruh baya berinsial AA (42) diamankan polisi karena mencabuli anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku tak lain adalah tetangga korban sendiri.

Kasatreskrim Polres Bogor AKP Siswo D.C Tarigan mengatakan bahwa kasus tersebut bermula dari adanya laporan warga beberapa waktu lalu. Dari situ, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

"Yang mana dari penyelidikan yang kita lakukan berhasil kita amankan seorang pelaku berinisial AA. Pelaku pencabulan tersebut tak lain merupakan tetangga korban," kata Siswo, Minggu (29/5/2022).

Kepada polisi, pelaku melakukan perbuatan bejatnya tersebut saat korban yang masih berusia 4 tahun sedang bermain di rumah pelaku. Dari pengakuannya, pelaku melakukan asusila dengan tangannya hingga korban menjerit dan mengalami pendarahan.

Baca juga: Sangar di Jalanan, Anggota Geng Motor Nangis Sesegukan Minta Maaf ke Orangtua Usai Ditangkap Polisi

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya