Kasus Korupsi Lahan SMKN 7 Tangsel, Lurah Rengas Diperiksa KPK

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 30 Mei 2022 12:21 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Lurah Rengas Tangerang Selatan (Tangsel), Agus Salim, hari ini. Agus bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel.

Keterangan Agus Salim dibutuhkan untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Ardius Prihantono (AP). Belum diketahui dengan pasti apa yang bakal didalami penyidik terhadap Agus Salim.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan tersangka AP," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya Senin (30/5/2022).

 BACA JUGA:KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel. Mereka yakni, mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Ardius Prihantono (AP); serta dua pihak swasta, Agus Kartono (AK) dan Farid Nurdiansyah (FN).

Ketiganya diduga kongkalikong terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel yang merugikan keuangan negara sebesar Rp10,5 miliar. Kerugian keuangan negara sebesar Rp10,5 miliar tersebut berdasarkan hasil audit investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

 BACA JUGA:Korupsi Pengadaan Lahan SMKN 7 Tangsel, KPK Panggil 1 Saksi

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya