Terima KPU di Istana, Jokowi Sepakat Masa Kampanye Dipersingkat Jadi 90 Hari

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Senin 30 Mei 2022 16:30 WIB
Presiden Jokowi (Foto: Biro Setpres)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/5/2022). Dalam pertemuan tersebut, KPU melaporkan perkembangan penyelenggaraan pemilihan umum, terutama untuk persiapan penyelenggaraan Pemilu serentak 2024.

Laporan tersebut di antaranya terkait dengan anggaran atau pendanaan Pemilu, fasilitas sarana dan prasarana Pemilu, dan hubungan untuk personel penyelenggaraan Pemilu.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengungkapkan bahwa pihaknya dengan Presiden Jokowi memiliki pandangan yang sama terkait masa kampanye. Presiden Jokowi, kata Hasyim, berharap masa kampanye dapat dipersingkat.

Baca juga: Bertemu KPU, Jokowi Sampaikan 6 Arahan Terkait Pemilu 2024

"Bahwa sebisa mungkin kampanye ini dipersingkat supaya efisien dan juga tidak menimbulkan problem pembelahan masyarakat yang berlama-lama," ujar Hasyim dalam keterangannya selepas pertemuan, Senin (30/5/2022).

KPU dan Presiden Jokowi, kata Hasyim, bersepakat bahwa masa kampanye akan dilangsungkan dalam durasi 90 hari.

"Sehingga titik temunya adalah kampanye pada durasi 90 hari," kata Hasyim.

Baca juga: Dapat Atensi, Keluarga Ridwan Kamil: Terima Kasih Pak Presiden Jokowi

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya