Janjian Tawuran di Medsos, Pemuda Ini Tewas Dibacok

Muhammad Farhan, Jurnalis
Senin 30 Mei 2022 15:34 WIB
Kasat Reskrim Polresto Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi (foto: dok MPI)
Share :

Sebelumnya, polisi menangkap satu pelaku pembacokan MF (17) yang tewas saat tawuran di pasar tradisional Kam, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (26/5/2022). Pelaku berinisial DA (17) membacok korban di bagian rusuk kanan hingga tewas.

Kanit Reskrim Polsek Jatinegara Iptu Zulkasman mengatakan pelaku menggunakan senjata meski lawan tawurannya tidak seimbang secara jumlah.

"Informasinya korban juga membawa senjata saat tawuran, gunakan senjata juga, namun lawannya nggak imbang," tutur Zulkasman.

Pelaku DA dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. "Ancamannya di atas lima tahun. Status pelaku masih pelajar," katanya.

Dia menambahkan pelaku sudah saling ancam terlebih dahulu sebelum membacok korban MF di media sosial. "Ada di Instagram. Mereka saling ancam sebelum tawuran," ujarnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya