Dalam pengakuan lainnya, tersangka MK juga menyatakan dirinya juga turut serta melakukan pembacokan terhadap salah satu anggota TNI saat penyerangan terjadi. "Posisi saya saat itu ikut juga (menyerang (membacok anggota TNI). Saat itu, korban dalam posisi tidur dengan selimut. Kawan saya yang pertama membacok, lalu saya ikut membacok korban," ujar MK di hadapan Jaksa.
Usai melakukan pembacokan, tersangka MK dan kawan-kawannya langsung melarikan diri setelah seluruh korban berhasil dieksekusi.
Kepala Kejaksaan Negeri Sorong melalui Kepala Seksi Pidana Umum, Eko Nuryanto kepada MNC Portal Indonesia mengatakan, penyerahan tersangka dan barang bukti ini dilakukan hari ini. Di mana, dalam Berkas Acara Pemeriksaan yang bersangkutan turut serta dalam kasus tersebut (melakukan pembunuhan terhadap anggota TNI).
"Untuk perkara pembunuhan anggota TNI (empat prajurit TNI AD, Pos Koramil Kisor). Yang dari Kisor, Maybrat. Hari ini, kita terima tahap dua dari penyidik yakni satu tersangka, atas nama atau inisial MK. Di sini yang bersangkutan sebagai orang yang turut serta dalam kasus pembunuhan tersebut," ujar Kepala Seksi Pidana Umum, Eko Nuryanto kepada MNC Portal Indonesia di Kantor Kejaksaan Negeri Sorong, Senin (30/5/2022).
Lanjut Eko, dalam kasus ini dakwaan yang dikenakan kepada tersangka yakni pasal berlapis dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati.
"Dengan dakwaan pasal berlapis masing-masing Surat dakwaan yang kami susun dalam bentuk kombinasi yakni pertama Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Subsidair Pasal 338 KUHP Junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau Kedua Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP atau Ketiga Pasal 353 Ayat (3) KUHP junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Dengan ancaman hukuman untuk 340-nya seumur hidup atau pidana mati. Yang bersangkutan turut serta. Ada juncto 55-nya. Nanti tinggal kita buktikan di pengadilan," ujar Eko Nuryanto.
Usai pelimpahan tahap dua tersangka kasus Kisor. Tersangka langsung dibawa ke Lapas Kelas II Teminabuan untuk dititipkan sambil menunggu jadwal persidangan.
(Arief Setyadi )