BOGOR - Satlantas Polres Bogor menerapkan ganjil genap menuju Jalur Puncak, Kabupaten Bogor. Hal itu berkaitan dengan hadirnya momen libur nasional Hari Lahir Pancasila, Rabu (1/6/2022).
"Dari sore kemarin sudah mulai (ganjil genap), pukul 14.00 WIB ya," kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ketut Laswarjana kepada wartawan.
Ketut menyebut penerapan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 84 Tahun 2021. Ganjil genap menuju Puncak sudah diberlakukan H-1 libur nasional dan setiap akhir pekan mulai Jumat, Sabtu dan Minggu.
"Hari ini dilanjutkan sampai 24 jam," tambanya.
Kemudian, untuk rekayasa oneway masih situasional. Apabila terjadi peningkatan volume kendaraan, pihaknya baru akan menerapkan oneway baik dari arah Jakarta menuju Puncak atau sebaliknya.