Jadi Tersangka, Mantan Walkot Yogyakarta dan 9 Lainnya Terjerat Suap Izin Pembangunan Apartemen

Nur Khabibi, Jurnalis
Jum'at 03 Juni 2022 18:05 WIB
Haryadi Suyuti kenakan rompi tahanan KPK. (Foto: Nur Khabibi)
Share :

Kemudian, Manager Perizinan PT Summarecon Agung, Dwi Dodik (DD); Head Of Finance PT Summarecon Agung, Amita Kusumawaty (AK); dan Direktur PT Guyup Sengini, Sentanu Wahyudi (SW).

Berdasarkan pantauan tim MNC Portal Indonesia di lokasi, hanya empat dari 10 tertangkap yang hadir saat konferensi pers penetapan tersangka atas kasus tersebut.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya