Cabuli Pegawainya Selama 3 Tahun hingga Melahirkan di Cengkareng, Majikan Lalu Diduga Jual Bayinya

Dimas Choirul, Jurnalis
Jum'at 03 Juni 2022 14:25 WIB
Polsek Cengkareng menangkap majikan yang mencabuli pegawainya hingga melahirkan lalu menjual bayinya. (MNC Portal/Dimas Choirul)
Share :

"Jadi korban ini tinggal sebatang kara atau yatim piatu. Dia akhirnya berani ngomong ke keluarganya atau omnya. Omnya dateng ke polsek (laporan)," tuturnya.

Atas laporan tersebut, pelaku kemudian langsung diamankan pihak kepolisian di rumahnya.

"Pasal yang disangkakan yakni pasal 81 Ayat (2) UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pengganti UURI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UURI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak," kata Ardhie.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya