JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap sebanyak 36 buron Indonesia kabur ke luar negeri. Jumlah tersebut berdasarkan data pada 1996 sampai 2020.
Sejumlah negara menjadi tujuan favorit bagi mereka yang tersandung hukum di Indonesia untuk menjadi tempat melarikan diri. Salah satunya adalah Singapura.
Dari data yang dihimpun, buron yang kabur ke Singapura antara lain Harus Masiku (tersangka kasus suap), Anto Tantular (tersangka penggelapan dana Bank Century), dan Bambang Sutrisno (tersangka penyelewengan dana BLBI).
Selain menjadi tempat pelarian, Singapura juga jadi tempat populer untuk menyimpan uang hasil korupsi. Sebelum perjanjian ekstradisi bersama antara Indonesia-Singapura yang diteken pada Januari 2022, pemerintah RI sulit untuk menangkap buron yang kabur ke sana.