Tak Puas Pembagian Harta Warisan, Anak Bunuh dan Makan Ibunya Sendiri

Rahman Asmardika, Jurnalis
Senin 06 Juni 2022 13:35 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

Diketahui, korban tinggal bersama tersangka di rumah tersebut selama 12 tahun terakhir setelah suaminya meninggal.

"Penyelidikan awal menemukan bahwa insiden itu karena ketidakpuasan tersangka terhadap pembagian harta warisan ayah almarhum tersangka," tambahnya.

Sementara itu, polisi juga menyita parang, dua bilah pisau dan barang-barang yang digunakan tersangka untuk pembunuhan itu.

Oleh karena itu, tersangka ditahan untuk membantu penyelidikan dan kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Bagian 302 KUHP Undang-Undang Malaysia.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya