PARIT BUNTAR - Seorang pria berusia 42 tahun di Malaysia ditangkap karena dicurigai membunuh dan memakan 15 bagian tubuh ibunya karena tidak puas dengan pembagian harta warisan.
Kapolsek Perak, Dato' Pahlawan Mior Faridalathrash Wahid mengatakan, mereka menerima laporan penemuan potongan daging menyerupai anggota tubuh manusia pada Sabtu (4/6/2022) pukul 15.30 kemarin.
BACA JUGA: Tanam 102 Pohon Ganja di Rumah, Seorang Mantan Diplomat dan Putranya Ditangkap
Menurut dia, daging korban yang berusia 68 tahun itu ditemukan di bak penampungan kotoran di sebuah rumah di Taman Kerian.
“Tim dari petugas dan anggota Reserse Kriminal IPD Kerian dengan bantuan Unit Forensik Mabes Polri Kontingen Perak hadir di lokasi kejadian.
BACA JUGA: Tajuddin Abdul Rahman Ditunjuk Sebagai Dubes Baru Malaysia untuk Indonesia
"(Dan mereka) menemukan 15 bagian tubuh yang telah dimutilasi," katanya dalam sebuah pernyataan yang dilansir Siakap Keli.
Setelah kejadian itu, dilakukan penangkapan terhadap seorang tersangka yang merupakan anak dari korban.
Diketahui, korban tinggal bersama tersangka di rumah tersebut selama 12 tahun terakhir setelah suaminya meninggal.
"Penyelidikan awal menemukan bahwa insiden itu karena ketidakpuasan tersangka terhadap pembagian harta warisan ayah almarhum tersangka," tambahnya.
Sementara itu, polisi juga menyita parang, dua bilah pisau dan barang-barang yang digunakan tersangka untuk pembunuhan itu.
Oleh karena itu, tersangka ditahan untuk membantu penyelidikan dan kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Bagian 302 KUHP Undang-Undang Malaysia.
(Rahman Asmardika)