JAKARTA - Kabagops Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi menyebutkan, pihaknya akan menggelar Operasi Patuh 2022 secara serentak di seluruh Indonesia pada 13-26 Juni 2022.
Eddy Djunaedi menekankan, dalam operasi ini tidak akan ada tindakan tilang secara manual, melainkan menggunakan tilang elektronik (E-TLE).
"Penegakan hukum hanya dua cara yakni teguran dan tilang. Untuk tilang hanya dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile. Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual," ujar Eddy Djunaedi, Senin (6/6/2022).
Ia menyebut, operasi tersebut bertujuan mengajak masyarakat dapat tertib dan disiplin dalam berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
Ia meminta petugas kepolisian di lapangan memahami sasaran dari operasi tersebut dan mengedukasi masyarakat dengan pendekatan humanis.
"Mari masyarakat dan petugas lebih tertib berlalu lintas. Siapkan semuanya, kendaraan, fisik, surat-suratnya, taati aturan-aturan yang ada selama berlalu lintas," tutur Eddy Djunaedi.
Sejauh ini baru 12 Polda yang telah memasang ETLE pada tahap pertama peluncuran program tersebut sejak 2021 yakni Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Banten, Polda Jawa Tengah, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Polda Jawa Timur, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Lampung, Polda Sumatera Barat, Polda Sulawesi Utara dan Polda Sulawesi Selatan.
(Erha Aprili Ramadhoni)