MALANG - Kepolisian mendalami tewasnya nenek di Malang, Jawa Timur dengan memeriksa sejumlah saksi. Pasalnya, Wurlin dan cucunya Muhammad Syaifuddin (18) atau yang disapa Udin hanya tinggal sehari-hari berdua.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara'langi mengungkapkan, sejauh ini sudah ada tujuh orang saksi pasca tewasnya Wurlin di rumahnya di RT 4 RW 6 Dusun Manggisari, Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
"Yang jelas ada 7 saksi, tetangga 3 orang, tetangga masih hubungan keluarga 2 orang, dan satu saksi penolong pertama," kata Donny Kristian, dikonfirmasi MNC Portal, pada Selasa sore (7/6/2022).
BACA JUGA:Breaking News! Kolonel Priyanto Divonis Penjara Seumur Hidup Terkait Pembunuhan Sejoli di Nagreg
Donny menambahkan, polisi menyita sebilah pisau yang diduga kuat merupakan alat untuk melakukan pembunuhan, kemudian handphone (HP) yang diduga milik Wurlin. Selain pisau dari pantauan MNC Portal di lokasi kejadian, barang bukti berupa cangkul, sebuah bilah kayu juga dibawa tim Inafis ke Mapolsek Karangploso.
"Kami menemukan beberapa barang bukti, seperti pisau, ada handphone yang diduga milik korban. (Kalau Wurlin) Luka- lukanya posisi bagian mana dan kedalamannya berapa sentimeter masih kita update," ujarnya.
BACA JUGA:Polisi Pastikan Nenek yang Tewas di Malang Dibunuh