JAKARTA - Polisi telah menetapkan pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja sebagai tersangka ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong, serta menganut paham yang bertentangan dengan Pancasila.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, berdasarkan pemeriksaan dan bukti yang dikumpulkan, Khilafatul Muslimin menawarkan pergantian ideologi negara Pancasila menjadi khilafah. Kelompok tersebut menyebut Pancasila dan UUD 1945 tidak bisa bertahan lama.
"Salah satu videonya menyatakan bahwa Pancasila dan UUD 1945 itu tidak akan bisa bertahan laama. Demokrasi bisa dilaksanakan apabila dengan senjata. Kiyai di zaman demokrasi banyak bohong. Ini menjadi catatan kita," kata Hengki, di Polda Metro Jaya, Selasa (7/6/2022).
BACA JUGA:Polri Jelaskan Kronologi Penangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin di Lampung dan Jateng