Ketua MUI Minta Organisasi Terlarang Ditertibkan

Widya Michella, Jurnalis
Rabu 08 Juni 2022 13:19 WIB
Ketua MUI Cholil Nafis (Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis, meminta semua organisasi terlarang ditertibkan dan diproses secara hukum.

"Yang masih menyalakan dan mengampanyekan organisasi terlarang semuanya, baik yang konvoi, yang demo, dan yang narasi di publik harus ditertibkan dan diproses hukum," kata Cholil dalam akun Twitter pribadinya @cholilnafis, Rabu (8/06/2022).

Rais Syuriyah PB NU periode 2022-2027 ini menyebutkan, hal tersebut dilakukan agar organisasi terlarang itu tidak menolak keberadaan Pancasila di Indonesia. Menurutnya, politik dan aspirasi harus berjalan seiringan dengan konstitusi sebuah negara.

"Agar mereka tak leluasa merongrong konstitusi dan menolak Pancasila. Politik dan aspirasi harus dalam koridor konstitusi," ujarnya.

Sebelumnya polisi menangkap dan menetapkan Abdul Qadir Baraja sebagai tersangka. Tidak hanya terkait konvoi anggota Khilafatul Muslimin yang terjadi di Cawang, Jakarta Timur, pada Minggu (29/5/2022) polisi menyebut organisasi pimpinan Hasan Baraja ingin mengganti Pancasila dengan sistem Khilafah.

"Kelompok ini tawarkan Khilafah sebagai pengganti Pancasila. Hal ini bertentangan dengan UU Dasar 1945," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya