Polisi mulai bergerak atas kasus pelecehan seksual yang menimpa bocah berusia enam tahun di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Teranyar, polisi memastikan telah mendatangi rumah korban dan menemui orang tua korban.
"Sudah kita datangi ke rumahnya," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.
Gidion mengatakan, pihaknya melakukan penangan pertama terkait korban. Menurutnya hal ini dilakukan untuk menghindari korban menjadi trauma. "Penanganan pertamanya jangan sampai trauma," pungkasnya.
(Awaludin)