Gerebek Lokalisasi, Polisi Tangkap Pengedar Sabu Sembunyi di Barak

Ricky Hutapea (Koran Sindo), Jurnalis
Senin 13 Juni 2022 06:17 WIB
Polisi menangkap pengedar sabu (Ilustrasi/iNews)
Share :

SIMALUNGUN - Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun menggerebek lokalisasi Bukit Maraja di Kecamatan Gunung Malela.

Kapolres Simalungun, AKBP Nicolas Dedy Arifianto didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKP Adi Haryono dan Kanit II Ipda, Rudi Hartono, mengatakan, pria berinisial AD (40) diduga merupakan pengedar narkoba di lokalisasi Bukit Maraja.



Dari AD, polisi menyita barang bukti 2 plastik berisi sabu dengan berat 1,42 gram yang disimpan dalam kotak rokok.

"Polisi sebelumnya menerima informasi adanya transaksi narkoba yang dijalankan tersangka di lokalisasi Bukit Maraja," ujar Nicolas.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya