Polisi kemudian melakukan pengintaian. setelah memastikan tersangka berada di salah satu barak lokalisasi Bukit Maraja, polisi langsung menangkap AD.
Untuk proses hukum lebih lanjut tersangka AD ditahan di RTP Mapolres Simalungun dan terkait pemasoknya polisi masih melakukan pengembangan.
(Widi Agustian)