Kemenag: Khilafatul Muslimin Tidak Tepat Disebut Pesantren

Widya Michella, Jurnalis
Rabu 15 Juni 2022 07:58 WIB
Penangkapan pemimpin Khilafatul Muslimin/ Foto: Antara
Share :

JAKARTA - Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono mengatakan bahwa penyebutan Khilafatul Muslimin dengan istilah pesantren menjadi tidak tepat.

Sebab Kemenag telah memastikan bahwa Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Kementerian Agama baik itu pesantren atau satuan pendidikan lainnya.

“Kalau pun Khilafatul Muslimin menyebut dirinya sebagai 'Pesantren', maka itu hanya berlaku bagi internal warga Ormas Khilafatul Muslimin saja,” kata Waryono dikutip dalam keterangan resminya, Rabu (15/06/2022).

Menurutnya, berdasarkan hasil pengawasan Kanwil Kemenag Lampung, Khilafatul Muslimin merupakan ormas, bukan satuan pendidikan.

“Pesantren Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Kemenag dan tidak memiliki Nomor Statistik Pesantren atau Lembaga Keagamaan Islam," kata dia.

Jika ada indikasi Khilafatul Muslimin juga mengelola satuan pendidikan, dipastikan bahwa sampai saat ini tidak ada pengajuan izin operasionalnya, baik di tingkat Kankemenag Kabupaten/Kota, Kanwil Kemenag Provinsi, maupun Pusat.

“Pesantren yang terdaftar di Kemenag telah melewati serangkaian verifikasi yang ketat, mulai dari Kemenag Kab/Kota, Kanwil Provinsi hingga Pusat. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Agama No 30 tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren,” tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya