10 Juta Buruh dan Guru Honorer Ancam Mogok Nasional, Ini Lima Tuntutan Demo di DPR

Kiswondari, Jurnalis
Rabu 15 Juni 2022 18:56 WIB
Massa buruh demo/dok: okezone
Share :

"Oustorcing seumur hidup tanpa batas, karyawan kontrak tanpa periode dikontrak berbulan bulan bisa seribu kali dikontrak tidak ada masalah. Buruh perempuan yang mengambjil cuti melahirkan tidak jelas apa dibayar upah atau tidak. Jam kerja yang panjang yang fleksible working hours yang merugikan kaum buruh. upah yang murah terbukti 3 tahun bertutut-turut dengan adanya Omnibus Law upah tidak naik tiga tahun,"ungkapnya.

Maih kata Iqbal, perhitungan lembaga survei Partai Buruh, riset partai buruh 10 tahun buruh tidak akan naik upah akibat omnibus law. "PHK yang semena-mena Tanpa perizinan dari pengadilan hubungan industrial dipermudah. Easy hiring, easy firing. Mudah merekrut, mudah mem-PHK," bebernya.

Bahkan, pihaknya sudah melaporkan UU Cipta Kerja ini ke Konfederasi Buruh Dunia dan salah satu pengurus Badan di PBB yang berkantor di Jenewa. Pihaknya akan menjadikan omnibus law sebagai perlawanan dunia. Bahkan KBRI-KBRI di seluruh dunia akan diserukan aksi-akso oleh Konfederasi Serikat Buruh Sedunia atau ITUC yang berkantor di Brussels.

"Dan sidang-sidang ILO (International Labor Organization) akan dilakukan pembahasan bahwa telah terjadi pelanggaran hak buruh, hak asasi manusia dengan disahkannya Omnibus Law. Pelanggaran terhadap terancamnya lingkungan hidup dan pelanggaran terancamnya HAM," tukasnya.

Ketiga, mendesak untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang sudah 17 tahun tak kunjung disahkan.

Keeempat, setop liberalisasi pertanian melalui sidang WTO. Tahun ini, bahkan ada konferensi tingkat menteri tentang liberalisasi pertanian, indonesia harus menolaknya karena mengancam petani Indonesia. Daya beli petani akan hancur, harga harga produk pertanian akan berlipat ganda, korporasi pertanian akan melibas petani rakyat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya