JAKARTA - Polisi menyatakan bahwa, pada hari ketiga Operasi Patuh atau 15 Juni 2022, pihaknya melakukan penindakan terhadap 40.606 pengendara.
"Jumlah penindakan langgar lalu lintas 40.606 penindakan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko kepada awak media, Jakarta, Kamis (16/6/2022).
BACA JUGA:Hari Kedua Operasi Patuh Jaya 2022, Polisi Tindak 42.699 Pengendara
Menurut Gatot, dari jumlah puluhan ribu tersebut, pihaknya paling banyak melakukan penindakan secara langsung. Meskipun, ada yang melalui tilang elektronik atau ETLE.
"Dengan rincian penindakan secara ETLE 6.484 penindakan dan teguran 34.122 penindakan," ujar Gatot.
BACA JUGA:Pesan Kakorlantas ke Jajaran Soal Operasi Patuh Jaya 2022: Jangan Terkesan Cari-Cari Kesalahan
Untuk diketahui, Operasi Patuh 2022 akan berlangsung selama 14 hari, yakni mulai Senin 13 Juni 2022 hingga Minggu 26 Juni 2022.
Adapun, polisi mengedepankan delapan pelanggaran selama operasi tersebut berlangsung. Diantaranya, knalpot bising, pengguna rotator tidak sesuai peruntukannya, balap liar.
Lalu, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan motor membonceng lebih dari satu penumpang.
(Awaludin)