Kemudian uang hasil dari iuaran itu salah satunya digunakan untuk membiayai lembaga pendidikan yang didirikannya. Setidaknya Khilafatul Muslimin memiliki 25 sekolah yang dibuat mirip dengan pondok pesantren, namun kenyataannya bukan pesantren. Karena kurikulum yang digunakan sangat berbeda dengan pesantren pada umumnya.
"Dalam pelaksanaan pendidikan, tidak diperbolehkan melaksanakan upacara bendera bahkan tidak boleh ada bendera merah putih yang berkibar serta tidak adanya foto presiden dan wakil presiden serta lambang negara pancasila yang terpasang di ruang kelas maupun di ruang kantor organisasi Khilafatul Muslimin," pungkasnya.
(Awaludin)