Polisi Gelar Perkara Kasus Kecelakaan di Pancoran

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Jum'at 17 Juni 2022 21:30 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Polisi akan menggelar perkara terkait peristiwa kecelakaan yang menewaskan bocah perempuan, AAR (5) di Jalan Pancoran Timur, Pancoran, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Gelar perkara ini guna menentukan nasib pengemudi mobil.

"Sore nanti rencananya kita akan melakukan gelar perkara," ujar Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Selatan, AKP Sigit saat dikonfirmasi, Jumat (17/6/2022).

Menurutnya, gelar perkara itu dilakukan guna menentukan nasib kasus kecelakaan yang menewaskan bocah perempuan berusia 5 tahun itu.

Nantinya, polisi bakal menentukan tentang status pengemudi mobil, IAR (34) dalam peristiwa itu mengingat sampai sekarang IAR masih berstatus saksi atau terperiksa.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya