Gembong Penyelundup Narkoba Senilai Rp88 Miliar Ditangkap TNI AL

Muhammad Farhan, Jurnalis
Kamis 23 Juni 2022 12:38 WIB
TNI AL menangkap gembong penyelundup narkoba (Foto: Dok TNI AL/ M Farhan)
Share :

Dalam jumpa pers tersebut, Arsyad turut didampingi oleh Danlantamal I Laksma TNI Johanes Djanarko Wibowo, Danlanal TBA, Asops Pangkoarmada I, Kajari Tg Balai, Kapolres Tg Balai, Kapolres Asahan, perwakilan BNN Provinsi Sumut dan Kasdim 0208/AS.

Selain memberikan keterangan penangkapan, Arsyad juga menyerahkan piagam penghargaan dari Kasal kepada Tim F1QR Lanal TBA yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya