JAKARTA - Jelang pendaftaran calon peserta Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan data terbaru terkait pendaftaran akun Sipol. Hingga hari Sabtu 25 Juni 2022, pukul 20.00 WIB tadi malam, sudah ada 16 parpol yang mendaftarkan akunnya.
Anggota KPU RI, Idham Holik merincikan dari 16 parpol yang telah mendaftarkan, ada 4 parpol (peserta Pemilu 2019 melampaui PT), 5 parpol (peserta Pemilu Legislatif 2019 tidak melampaui PT), dan 7 parpol (belum pernah jadi Peserta Pemilu Legislatif 2019).
"Jadi total jumlah parpol yang sudah memiliki akun SIPOL adalah sebanyak 16 parpol," kara Idham dalam keterangannya, Minggu (26/6/2022).
Baca juga: Tahapan Pemilu 2024 Bakal Dimulai 14 Juni, Sesuai dengan Jadwal yang Disepakati
Berikut ini daftar Partai Politik yang sudah diterima pendaftaran akun SIPOL (per tanggal 25 Juni 2022 sampai pukul 20.00 WIB:
1. Partai Golongan Karya
2. Partai Bhinneka Indonesia
3. Partai Hati Nurani Rakyat
4. Partai Bulan Bintang
5. Partai Swara Rakyat Indonesia
6. Partai Rakyat Adil Makmur
Baca juga: Jelang Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024, KPU: Sipol Sedang Finalisasi