Tak hanya itu, Ibu Santi pun berencana mengirimkan surat ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta permohonan agar dirinya diberikan ganja medis yang dibutuhkan untuk kesembuhan anaknya.
BACA JUGA:Polri: Ganja Tetap Termasuk Narkotika Golongan I di Indonesia!
"Good luck bu, semoga Tuhan mudahkan usahamu dan Pika bisa cepat dapat terapi yang dibutuhkannya," lanjut Andien.
(Nanda Aria)