BPN DKI Jakarta: Pergantian Nama Jalan di Sertifikat Tanah Tak Dikenakan Biaya

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Senin 27 Juni 2022 14:45 WIB
Jalan Mpok Nori (Foto: Antara)
Share :

Sementara itu, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menyebutkan pihaknya siap mendukung kebijakan perubahan alamat yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

"Seperti yang disampaikan pak Gubernur bahwa penyesuaian data ini bermanfaat positif bagi kami. Jadi dengan data, yang dalam tahapannya mengikuti tahapan perubahan KTP hingga data kendaraan, tentu data histori ini tidak akan ditinggalkan dalam rangka pembayaran santunan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan," kata Rivan Purwantono.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan kebijakan perubahan nama jalan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta tidak akan membebani warga Ibu Kota.

Dalam konferensi pers tersebut hadir pula menemani Anies Baswedan yakni Kakorlantas Irjen Pol Firman Santyabudi.

Baca juga: Daftar Lengkap dan Lokasi 23 Nama Jalan Tokoh Betawi di Jakarta

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya