Status Kasus Roy Suryo Akan Dipastikan Sore Ini Terkait Meme Patung Mirip Jokowi

Erfan Maaruf, Jurnalis
Selasa 28 Juni 2022 14:40 WIB
Ilustrasi/ Foto: Okezone
Share :

Sementara dua laporan lainnya, terkait unggahan meme Patung Sang Budha oleh Roy Suryo di akun media sosial pribadinya. Dalam hal ini, Roy Suryo berstatus sebagai terlapor dugaan kasus penistaan agama.

 BACA JUGA: Marshanda Sudah Ditemukan, Berapa Lama Fase Manic Biasanya Berlangsung?

"Ini berdasarkan laporan pada 20 Juni 2022, di mana pelapor atas nama Kurniawan santoso dan terlapor atas nama Roy Suryo," ungkap Zulpan.

"Kemudian laporan yang dilaporkan di Bareskrim oleh saudara Kevin Wu pada 20 juni 2022. Terhitung hari ini telah dilimpahkan Polda Metro Jaya," sambungnya.

Dengan adanya tiga laporan tersebut penyidik akan melakukan penyelidikan secara bersamaan. Selanjutnya, akan diumumkan laporan mana yang dinilai memenuhi unsur dinaikan statusnya ke tahap penyidikan.

 BACA JUGA:Pengangkatan Diduga Benda Bersejarah di Bekasi Tuai Kritikan, Disebut Tak Sesuai SOP

"Penyelidikannya beriringan. Jadi yang hari ini sudah ditangani baik Roy Suryo sebagai pelapor dan terlapor. Penyidik bekerja secara maraton, tetapi kecepatan sama," ungkap Zulpan.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya