MAKASSAR - Tim Resmob Polsek Tallo menangkap seorang pemuda yang kedapatan tengah membuat dan mengukir senjata tajam jenis anak panah busur lengkap dengan katapelnya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dari hasil interogasi, anak panah busur tersebut rencananya akan digunakan untuk peralatan senjata tajamnya saat tawuran.
Aparat kepolisian dari Resmob Polsek Tallo langsung membekuk seorang pria bernama Asri (20) yang kedapatan tengah membuat dan mengukir senjata tajam jenis anak panah busur lengkap dengan katapelnya di sekitar Jalan Teuku Umar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
BACA JUGA:Polisi Amankan Tujuh Remaja yang Hendak Tawuran, Barang Bukti Sajam dan Petasan Ditemukan
Dari tangan pelaku, polisi turut mendapati dua katapel yang tengah dirakit dan dua buah paku yang akan diukir menjadi anak panah busur. Saat akan digelandang polisi, ibu pelaku yang berada di tempat kejadian perkara sempat menangis dan memohon agar anaknya tidak dibawa oleh anggota.
Namun, anggota mengambil tindakan tegas dan memberikan penjelasan terhadap ibu pelaku tersebut hingga anaknya tetap dibawa ke Mapolsek Tallo guna menjalani pemeriksaan.