Bocah Kecil Butuh Ganja untuk Medis, Komisi III DPR Revisi UU Narkotika

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Kamis 30 Juni 2022 17:15 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond (foto: dok Okezone)
Share :

Ia menyebutkan, dari paparan profesor Mursi (akademisi) tadi sangat luar biasa dan pihaknya di DPR akan semakin memahami.

"Kami juga dikasih buku tentang ganja agar kami semakin memahami bagaimana merumuskan UU yang baru ke depan lebih representatif, dan lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat dari aspek kesehatan," lanjutnya.

Ketika ditanya awak media mengapa tidak melibatkan Komisi IX DPR dalam pembahasan legalisasi ganja medis pihaknya menyebutkan hal tersebut tidak diperlukan karena bukanlah pansus (panitia khusus).

"Apa hubungannya dengan Komisi IX, inikan permasalahan UU, tidak melibatkan mereka. Inikan panja Komisi III, kita yang bikin UU nya tidak melihat aspek kesehatan nya. Tapi kami melibatkan nanti aspirasi dari Menteri Kesehatan dalam perundang-undangan," terang Desmond.

 BACA JUGA:Heboh Ganja Medis, MUI Beberkan dari Sisi Hukum Fikih

Apabila hal tersebut dianggap membantu masyarakat dengan kesehatan tentunya pihaknya akan melibatkan.

"Tapi kami tidak melibatkan, karena ini bukan pansus. Kami sudah jalan panja revisi UU Narkotika ini," tegas Desmond.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya