Pemprov Berikan Kartu Merah ke Pengunjung yang Rusak Fasilitas Tebet Ecopark

Rizky Syahrial, Jurnalis
Senin 04 Juli 2022 23:12 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati menuturkan, aktivitas pengunjung di Tebet Eco Park akan terekam melalui CCTV.

Jika terbukti merusak fasilitas, ia mengatakan pengelola akan berikan 'kartu merah' serta diberikan surat teguran melalui email.

"Apabila merusak kita akan kita kasih kartu merah dan selanjutnya kita akan kasih surat teguran itu surat pelanggaran itu kepada yang bersangkutan melalui email," ujar Suzi kepada wartawan Senin (4/7/2022).

Ia menambahkan, jika masyarakat ketahuan merusak fasilitas taman seperti tanaman atau fasilitas lainnya, pihaknya melarang yang merusak fasilitas selama tiga bulan.

Baca juga: Batasi Pengunjung Tebet Eco Park, Pemprov DKI: Kapasitas Weekday 8 Ribu dan Weekend 10-16 Ribu

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya